Graha Padma Serahkan Fasum/Fasos ke Pemkot

photo from www.padmanews.id

PT Graha Padma Internusa (PT GPI), pengembang Perumahan Graha Padma Semarang, menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum/fasos) ke Pemkot Semarang, Selasa (22/9/2020).

”Kami menyerahkan fasum/fasos ke Pemkot Semarang. Yakni berupa penambahan dan perluasan gedung yang sudah ada, yakni Gedung Dit Pamobvit di kompleks Perumahan Graha Padma seluas 277 m2. Juga bangunan serbaguna seluas 96 m2 serta tanah seluas 1.710 m2 yang nilainya hampir Rp 10 miliar,” jelas Dirut PT GPI Hendro Setiadji saat pidato penyerahan fasum/fasos di ruang VIP Balai Kota Semarang.

Selain itu, lanjut dia, PT PGI juga menyerahkan fasum/fasos berupa tanah dan bangunan Masjid Al Ikhlas Graha Padma ke Wali Kota Hendrar Prihadi. Bangunan masjid seluas 706 m2 dengan luas tanah 1.341 m2 itu nilainya sekitar Rp 10 miliar.

”Kedua aset tersebut, yakni berupa tanah seluas 3.051 m2 dengan bangunan hampir mencapai 1000 m2 nilainya hampir Rp 20 miliar saya serahkan ke Pak Wali yang nanti bisa diteruskan ke Polda dan ke takmir masjid.”

Wali Kota Hendrar Prihadi (Hendi) menyambut baik penyerahan fasum/fasos oleh PT GPI kepada Pemkot Semarang.

”Sesuai dengan perda, developer diminta untuk menyerahkan fasum/fasos kepada Pemkot Semarang. Supaya bisa dipelihara dan dimaintenance dengan biaya APBD. Tapi sekelas GPI itu nggak perlu, karena developernya duitnya turah-turah,” kata Hendi yang disambut tawa serta tepuk tangan para hadirin.


Berita Selengkapnya klik di sini

Leave a Reply